Tolak Berikan Persenan BPUM Sebesar Rp400.000, Warga Labuhan Deli Dianiaya Tetangga

DELISERDANG, iNews.id- Seorang perempuan bernama Martina Lopa Tarigan (36) warga Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Deliserdang mendatangi ke Polsek Medan Labuhan, Rabu (4/11/2020). Korban melaporkan kasus penganiayaan yang dialaminya karena menolak memberikan persenan pencairan dana Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM).
Martina mengatakan mengaku menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh Ria Sinaga (36) yang merupakan tetangganya sendiri. Korban mengaku dianiaya tetangganya tersebut karena menolak memberikan uang persenan pengurusan BPUM sebesar Rp400.000 kepada pelaku.
Kejadian ini bermula saat pelaku menawarkan kepada Martina untuk mengurus pencairan dana BPUM sebesar Rp2,4 juta. Namun, jika dana tersebut cair Martina diminta untuk menyerahkan biaya pengurusan sebesar Rp400.000.
"Aku bilang gak bisa berikan sebesar Rp400.000, tapi aku berikan seikhlas aku. Kemudian kami bersalaman tanda sepakat," kata Martina, Rabu (4/11/2020).
Pelaku ternyata tidak sepakat atas perjanjian tersebut. Selang beberapa hari, pelaku kerap menyindir korban karena keenggannya memberikan uang sebesar Rp400.000. Tak puas menyindir, pelaku kemudian mendatangi rumah korban dan melempar atap rumah dengan menggunakan batu.
"Sekitar jam 3 kurang, dia kemudian mendatangi tempatku berjualan dan obrak-abrik barang daganganku. Habis itu memukul dadaku dan kemudian mencakar hingga baju yang aku kenakan robek," ujarnya.
Ironisnya, pelaku menjalankan aksi penganiayaan tersebut di depan anak-anak korban. Tindakan pelaku membuat anak tertua korban mengalami trauma hingga harus mengungsi ke rumah kerabatnya.
"Kasihannya anak aku. Kami mengungsi karena anak tertua saya trauma akibat kejadian tersebut," ucapnya.
Kejadian tersebut kemudian dilaporkan Martina ke Polsek Medan Labuhan. Dia berharap pelaku segera ditangkap polisi untuk menjalani proses hukum karena perbuatannya.
Editor: Stepanus Purba_block