get app
inews
Aa Text
Read Next : Pelatihan Integritas Resmi Ditutup, Gubernur Kalsel Tekankan Pentingnya Komitmen Bersama

Usai Ditetapkan Tersangka, Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial Dibawa KPK ke Jakarta

Sabtu, 24 April 2021 - 09:29:00 WIB
Usai Ditetapkan Tersangka, Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial Dibawa KPK ke Jakarta
Ketua KPK Firli Bahuri. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial (MS) ke Jakarta menggunakan pesawat komersil. Dia dikabarkan telah tiba di Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Sabtu (24/4/2021) pukul 08.10 WIB.

"Tersangka MS baru tiba di Soetta jam 08.10 dari Medan. Kemarin sore dari Tanjungbalai, 6 jam dari Medan," ujar Ketua KPK Firli Bahuri melalui pesan singkat, Sabtu (24/4/2021).

Sebelumnya, KPK menetapkan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial sebagai tersangka pemberi suap. Politikus itu ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan penyidik KPK asal Polri AKP Stepanus Robin Pattuju dan pengacara Maskur Husain.

Dalam perkara ini, M Syahrial diduga menyuap Stepanus Robin Pattuju dan Maskur Husain sebesar Rp1,3 miliar dari kesepakatan awal yang dijanjikan Rp1,5 miliar. Kesepakatan itu terjadi di rumah dinas Wakil Ketua DPR asal Golkar Aziz Syamsuddin.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut