Usai Ditetapkan Tersangka, Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial Dibawa KPK ke Jakarta
Sabtu, 24 April 2021 - 09:29:00 WIB
Uang itu disebut-sebut sebagai fee atau suap untuk Stepanus Robin agar mengupayakan menghentikan penyelidikan dugaan suap jual beli jabatan di Pemkot Tanjungbalai. Kasus suap di Tanjungbalai itu diduga melibatkan Syahrial.
Stephanus Robin Pattuju dan Maskur Husain telah dilakukan penahanan pasca-ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya ditahan di Rutan yang berbeda. Sementara Syahrial belum ditahan. Diduga kuat, Syahrial dibawa ke Jakarta untuk dilakukan proses penahanan.
Editor: Donald Karouw