get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Sumut Kirim 5 Truk Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Tapteng-Sibolga

Usut Korupsi UIN Sumut Rp10 Miliar Lebih, Penyidik Periksa Saksi Kemenag di Jakarta

Jumat, 08 Januari 2021 - 08:15:00 WIB
Usut Korupsi UIN Sumut Rp10 Miliar Lebih, Penyidik Periksa Saksi Kemenag di Jakarta
Kasubbid Penmas Polda Sumatera Utara AKBP MP Nainggolan (Foto: iNews.id/Stepanus Purba )

Sebelumnya, penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut telah menetapkan tiga tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan gedung kuliah terpadu UIN Sumut. Ketiganya yakni S sebagai Rektor UIN Sumut, SS Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) UIN Sumut dan JS Direktur PT Multi Bisnis Perkasa.

Penetapan ketiga tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan dan sejumlah barang bukti. Kemudian hasil audit penghitungan kerugian negara yang dilakukan BPKP Perwakilan Sumut Nomor: R-64.PW02/5.1/2020 tanggal 14 Agustus 2020 senilai Rp10 miliar lebih.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut