Viral Ancam Sopir Pikap Gunakan Pisau, Preman di Medan Tangkap Polisi
Kamis, 04 Maret 2021 - 11:08:00 WIB

MEDAN,iNews.id - Personel Unit Reskrim Polsek Medan Area menangkap seorang preman yang viral di media sosial, Rabu (3/3/2021). Pelaku bernama Syahrial Tanjung (26) ditangkap setelah memeras sopir pikap di Jalan Gabus, Kelurahan Tembung, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang.
Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Rianto mengatakan penangkapan ditangkap setelah mengancam sopir pikap dengan menggunakan pisau. Pelaku yang mengaku sebagai anggota SPSI meminta sejumlah uang kepada korban.
"Aksi tersebut ternyata direkam dan diviralkan di media sosial," kata Rianto, Kamis (4/3/2021).
Editor: Stepanus Purba_block