Viral Ancam Sopir Pikap Gunakan Pisau, Preman di Medan Tangkap Polisi

MEDAN,iNews.id - Personel Unit Reskrim Polsek Medan Area menangkap seorang preman yang viral di media sosial, Rabu (3/3/2021). Pelaku bernama Syahrial Tanjung (26) ditangkap setelah memeras sopir pikap di Jalan Gabus, Kelurahan Tembung, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang.
Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Rianto mengatakan penangkapan ditangkap setelah mengancam sopir pikap dengan menggunakan pisau. Pelaku yang mengaku sebagai anggota SPSI meminta sejumlah uang kepada korban.
"Aksi tersebut ternyata direkam dan diviralkan di media sosial," kata Rianto, Kamis (4/3/2021). Tak terima diperas oleh korban, pelaku kemudian mengadukan tindakan pelaku ke Polsek Meda Area. Selanjut petugas bergerak dan menangkap tersangka.
"Tersangka kemudian kami amankan ke Polsek Medan Area," ujarnya.
Rianto kemudian berpesan kepada masyarakat untuk tidak segan-segan melapor jika terjadi hal seperti ini. Rianto
"Kami pastikan selalu ada untuk masyarakat," ujarnya.
Editor: Stepanus Purba_block