get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 36 PMI Ilegal di Asahan, 3 Tersangka Ditangkap

Virtual Police Diluncurkan, Polda Sumut Pantau Postingan Netizen di Medsos

Rabu, 03 Maret 2021 - 17:23:00 WIB
Virtual Police Diluncurkan, Polda Sumut Pantau Postingan Netizen di Medsos
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Polda Sumatera Utara (Sumut) akan mengawasi postingan netizen di media sosial agar tidak terjerat tidak pidana Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Pengawasan ini sebagai tindak lanjut peluncuran Virtual Police di Mabes Polri beberapa waktu lalu. 

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan kehadiran virtual police bertujuan untuk memelihara ruang siber lebih bersih, sehat dan produktif. Langkah ini penting untuk mencegah keriuhan akibat postingan yang berpotensi mengundang perpecahan. 

"Kini hadir di dunia siber, kami mengawasi langsung media sosial," kata Hadi, Rabu (3/3/2021).

Hadi mengatakan virtual police akan mengawasi langsung pengguna internet baik dalam mem-posting tulisan, foto maupun video yang bisa memicu polemik. Sebagai langkah awal, petugas akan menegur yang bersangkutan melalui direct message. 

"Teguran tidak dari ruang publik. Tapi dari direct message dengan memberi edukasi apa yang ditulis berpotensi melanggar pidana, mohon jangan ditulis kembali dan segera dihapus," katanya.

Hadi mengatakan dalam menentukan postingan apakah melanggar pidana atau bukan, pihaknya dibantu sejumlah ahli. Langkah ini agar teguran yang disampaikan tidak berdasarkan subjektivitas petugas. 

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut