Viral, Korban Penganiayaan Preman di Deliserdang Ditetapkan jadi Tersangka
Jumat, 08 Oktober 2021 - 14:38:00 WIB
Dia berulang kali membujuk istrinya agak tidak terlampau stres memikirkan masalah tersebut dan menyebut surat tersebut hanya untuk menakut-nakuti. Untuk menenangkan istrinya, dia mengatakan ada banyak yang membantu dan juga ada pengacara. Dia lalu menghubungi pengacara soal surat itu.
Sementara itu, Kapolsek Percut Seituan, AKP Janpiter Napitupulu tidak memberikan jawaban saat dikonfirmasi terkait penetapan Litiwari Gea sebagai tersangka. Dia tidak menjawab panggilan telpon maupun pesan permintaan konfirmasi.
Editor: Stepanus Purba_block