get app
inews
Aa Text
Read Next : Buntut Mahar Cek Palsu di Pacitan, Kemenag Minta KUA dan Penghulu Lebih Berhati-hati

Viral Preman di Medan Ngamuk Lempari Toko dengan Batu karena Tak Diberi Uang

Selasa, 09 Juni 2020 - 19:30:00 WIB
Viral Preman di Medan Ngamuk Lempari Toko dengan Batu karena Tak Diberi Uang
Petugas Unit Reskrim Polsek, Percut Sei Tuan, Kota Medan menangkap seorang pria yang kerap memeras pemilik toko di Jalan Mandala By Pass, Senin (8/6/2020) malam.

MEDAN, iNews.id - Petugas Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, Kota Medan menangkap seorang pria yang kerap memeras pemilik toko di Jalan Mandala By Pass, Senin (8/6/2020) malam. Video aksi pelaku saat mengintimidasi direkam korban dan viral di media sosial (medsos).

Dalam rekaman video tersebut, terlihat dua preman memaksa meminta uang kepada korban. Karena korban menolak memberikan uang, kedua pelaku melempari toko miliknya dengan batu. Akibatnya, mobil korban yang parkir di depan toko rusak.

Petugas Polsek Percut Sei Tuan menangkap salah seorang dari kedua pelaku. Identitasnya yakni Muhamad Sangkutan Lubis warga Jalan Bersama, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yakni sebuah batu, topi, gunting dan satu paket sabu bungkusan kecil.

Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Aris Wibowo mengatakan, awal mula penangkapan setelah petugas melihat video aksi premanisme yang viral di medsos. Petugas kemudian mencari keberadaan kedua pelaku tersebut.

"Selain terlibat dalam kasus pemerasan, pelaku juga memiliki satu paket narkotika jenis sabu yang ditemukan di saku celana," kata Aris Wibowo, Selasa (9/6/2020).

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

"Kami masih memburu satu pelaku lain yang kabur. Identitasnya sudah kami diketahui," katanya.

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut