Viral Rekening Penerima BPUM di Medan Diblokir, Ini Penjelasan BRI

MEDAN, iNews.id- Pimpinan BRI Kantor Cabang Medan Thamrin Zulherman Isfia angkat bicara terkait isu pemblokiran rekening penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) di Kota Medan. Dia menegaskan penyaluran BPUM di Kota Medan berjalan dengan lancar sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Zulherman mengatakan proses pencarian BPUM sesuai dengan ketetapan pemerintah harus memenuhi sejumlah syarat. Penerima bantuan wajib membawa KTP asli, foto copy karu keluarga.
"Kami juga mencocokan spesimen tanda tangan penerima dengan data yang ada," kata Zulherman Isfia, Kamis, (9/12/2021).
Terkait dengan pemblokiran yang berada di media sosial, Zulherman menegaskan pihaknya sudah menuntaskan permasalahan tersebut sesuai aturan yang berlaku.
"Kami telah selesaikan dengan membuka rekening penerima bantuan BPUM dan nasabah terkait telah dapat mengakses rekening yang digunakan untuk menerima BPUM," ucapnya.
Tak hanya itu saja, dia jelaskan bahwa pihak BRI sendiri sudah memastikan seluruh proses operasional perbankan di seluruh Unit Kerja BRI telah diselenggarakan dengan mengedepankan prudential banking procedure dan good corporate governance.
Editor: Stepanus Purba_block