Viral Remaja Dianiaya di Kantor Desa, Kades dan Sekdes di Madina Jadi Tersangka
Kamis, 27 Juni 2024 - 09:43:00 WIB
"Penyidik masih terus memeriksa sembilan saksi dan panggil kades serta sekdes untuk mengetahui siapa-siapa yang ada di kantor desa saat kejadian itu," ujarnya, Kamis (27/6/2024).
Atas perbuatannya, kedua tersangka ditahan dan terancam hukuman 4 tahun penjara dalam kasus penganiayaan anak.
Editor: Donald Karouw