Wali Kota Minta Pengusaha Kafe di Padangsidimpuan Patuhi PPKM
MEDAN, iNews.id - Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi meminta seluruh pengusaha kafe dan kuliner di Kota Padangsidimpuan untuk mematuhi kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Para pengusaha yang kedapatan membandel selama pemberlakuan PPKM diancam akan disegel usahanya.
"Tidak patuh maka Satgas Covid-19 akan melakukan penyegelan warung usaha kafe dan restoran yang tidak mengindahkannya," kata Irsan Efendi.
Irsan mengatakan kebijakan PPKM tersebut merupakan upaya Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan menekan penyebaran Covid-19 di Kota Pandang Sidimpuan. Karena itu, pihaknya tidak akan segan untuk menindak tegas para pelaku usaha yang membandel.
"Tempat berkerumun akan kami bubarkan tanpa terkecuali. Kami juga akan menyegel sementara waktu jika tetap membandel," ujarnya.
Irsan mengatakan selama PPKM, para pengusaha diizinkan beroperasi hingga pukul 22.00 WIB. Setelah itu, seluruh kafe dan restoran diminta untuk tidak melayani para pembeli untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Editor: Stepanus Purba_block