Akibat Pandemi Covid-19, Pengurusan Paspor di Medan Menurun 77 Persen
MEDAN, iNews.id - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan mengatakan warga yang mengurus paspor sebagai syarat untuk berpergian ke luar negeri menurun hingga 77 persen. Penurunan ini merupakan dampak dari pandemi Covid-19 yang membuat banyak negara membatasi kunjungan warga negara asing.
Pelaksana tugas (plt) Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, Saroha Manullang mengatakan permintaan pengurusan paspor ke luar negeri di tahun 2020 menurun drastis. Penurunan ini mulai terjadi sejak pandemi Covid-19 yang menyebabkan ketatnya protokol untuk berpergian.
Saroha mengatakan di masa pandemi Covid-19 pihaknya hanya mengeluarkan paspor maksimal 20 buah per harinya. Berbeda jauh di masa sebelum pandemi yang bisa mencapai 300 buah paspor setiap harinya.
"Tahun 2020 ini kami mengeluarkan paspor sebanyak 22.282 paspor. Jumlah ini turun 77 persen dibandingkan tahun 2019 dimana ada 98.611 paspor yang kami terbitkan," ucapnya.
Saroha mengatakan penurunan signifikan pengurusan paspor terjadi di periode bulan Maret hingga Agustus 2020.
Saat ini kantor Imigrasi Medan tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat yang ingin mengurus paspor. Namun demikian, warga yang mengurus paspor wajin menjalankan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Editor : Stepanus Purba_block