get app
inews
Aa Text
Read Next : Penyelundupan Sabu ke Jakarta Digagalkan Petugas di Bakauheni, Bernilai Rp11,8 Miliar

Polda Sumut Pecat 53 Personel selama 2020, Rata-Rata Terlibat Narkoba

Rabu, 30 Desember 2020 - 16:02:00 WIB
Polda Sumut Pecat 53 Personel selama 2020, Rata-Rata Terlibat Narkoba
Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin. (Foto: iNews/Aminoer Rasyid)

MEDAN, iNews.id- Sebanyak 53 orang personel Polda Sumatera Utara (Sumut) mendapatkan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) sepanjang tahun 2020. Rata-rata personel yang mendapatkan PTDH karena keterlibatan penyalahgunaan narkoba

Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan seluruh anggota Polda Sumut yang melakukan pelanggaran khususnya pelanggara berat akan diberikan sanksi tegas. Pihaknya tidak segan-segan memecat personel yang melanggar kode etik dan displin selama bertugas. 

"Anggota kami yang melakukan penyimpangan, melakukan tindak kejahatan tegas kami putuskan dengan PTDH sebanyak 53 personel dalam semua pangkat dan jabatan," kata Martuani, Rabu (30/12/2020).

Martuani mengatakan, pelanggaran terbanyak adalah penyalahgunaan narkotika. Dia memastikan tidak pernah menolerir personel yang terlibat masalah itu.

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut