get app
inews
Aa Text
Read Next : Penyelundupan Sabu ke Jakarta Digagalkan Petugas di Bakauheni, Bernilai Rp11,8 Miliar

Polda Sumut Pecat 53 Personel selama 2020, Rata-Rata Terlibat Narkoba

Rabu, 30 Desember 2020 - 16:02:00 WIB
Polda Sumut Pecat 53 Personel selama 2020, Rata-Rata Terlibat Narkoba
Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin. (Foto: iNews/Aminoer Rasyid)

"Kata kuncinya cuma satu, PTDH," ucapnya. 

Kapolda mengatakan PTDH merupakan istilah halus dari sanksi tegas berupa pemecatan. Dia mengatakan tidak akan memberikan ampun kepada personel Polda yang terlibat kasus narkoba. 

"Jadi kalau punya saudara minta tolong menangis-nangis ke saya, tidak pernah saya ampuni, tidak pernah saya maafkan," terangnya

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut