Propam Periksa 5 Personel Polisi terkait Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat Nonaktif

LANGKAT, iNews.id - Polda Sumut telah memeriksa lima anggota polisi terkait kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat Nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin. Lima oknum polisi yang diperiksa Propam Polda Sumut merupakan personil Polres Langkat dan Polres Binjai, salah satunya merupakan perwira polisi.

Selain memeriksa lima anggota Polri, Polda Sumut telah menetapkan delapan tersangka kasus kerangkeng maut. Polda Sumut hingga saat ini sudah memeriksa sediktinya 75 orang termasuk Bupati Langkat nonaktif, Anak Bupati nonaktif, Ketua DRPD Langkat yang juga adik Bupati Langkat nonaktif dan keluargan dekatnya.


Editor : Dani M Dahwilani

Bagikan Artikel: