Kedua tersangka saat diamankan di Mapolsek Medan Area. (Foto: istimewa)

"Saat beraksi, mereka dibagi menjadi dua kelompok. Dua orang berperan memantau situasi dan mematikan aliran listrik sedang enam orang lainnya beraksi dan mengancam korban menggunakan air softgun dan celurit," katanya. 

Saat beraksi, komplotan ini berhasil membawa kabur uang sebesar Rp90 juta rupiah. Uang tersebut kemudian mereka bagi dengan masing-masing orang mendapat dari Rp4 juta sampai Rp9 juta. 

"Dari keterangan kedua tersangka yang berhasil diringkus, uang tersebut digunakan untuk keperluan membayar biaya sekolah anak dan biaya persalinan istrinya," kata Faidir. 

Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, kedua tersangka saat ini diamankan petugas di Mapolsek Medan Area. Sementara itu, enam orang lainnya masih dalam pengejaran personel Unit Reskrim Polsek Medan Area. 


Editor : Stepanus Purba_block

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network