Dari tangan kedua pelaku, petugas mengamankan kotak infa1 milik Masjid Jami Sentosa. Selanjutnya, kedua tersangka diamankan petugas ke Mapolsek Medan Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengakui mencuri kotak infaq tersebut. Uang hasil curian mereka gunakan untuk bermain game di warnet," ucapnya.
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait