Kedua tersangka saat diamankan di Mapolsek Medan Timur. (Foto: istimewa)

Dari tangan kedua pelaku, petugas mengamankan kotak infa1 milik Masjid Jami Sentosa. Selanjutnya, kedua tersangka diamankan petugas ke Mapolsek Medan Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

"Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengakui mencuri kotak infaq tersebut. Uang hasil curian mereka gunakan untuk bermain game di warnet," ucapnya. 


Editor : Stepanus Purba_block

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network