Kedua tersangka saat diamankan di Mapolsek Salapian. (Foto: istimewa)

Terkejut dengan kedatangan petugas, kedua pemuda tersebut tidak dapat berbuat banyak dan pasrah saat diamankan. Dari tangan keduanya, petugas menyita satu paket sabu seberat 0,20 gram. 

"Kami juga menyita 11 bungkus plastik klip kosong, dua alat isap sabu jenis bong dari botol aqua, lima mancis, dua kompor sabu yang dibuat dari pipet, dan kertas rokok," ucapnya. 


Editor : Stepanus Purba_block

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network