SERGAI, iNews.id - Tiga pelaku penyerangan dan pembakar mobil personel Polsek Perbaungan jajaran Polres Serdang Bedagai (Sergai), Sumatra Utara (Sumut) ditangkap. Kepada polisi salah satu pelaku mengaku diperintah dan dibayar Rp5 juta.
Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang mengatakan identitas ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial ST (33), MIT (26) dan AS alias cekil (33).
"Satu pelaku lainnya berinisial I alias Penger (40) masih dalam pengejaran," katanya, Senin (13/89/2021).
Robin mengatakan kasus pembakaran mobil personel polisi itu terjadi pada 28 Februari 2020 sekitar pukul 2.30 WIB di kediaman korban di Lingkungan VI, Kelurahan Tualang, Kecamatan Perbaungan, Sergai. Peristiwa itu bermula saat personel Polsek Perbaungan menangkap salah seorang sindikat narkoba bernama berinisial U warga Desa Naga Lawan yang merupakan rekan ketiga pelaku.
Merasa tak terima dengan penangkapan rekannya itu, pelaku AS dan I menyuruh pelaku MIT dan ST untuk membakar mobil polisi tersebut. Kedua pelaku kemudian membakar mobil petugas.
"AS memberi imbalan sebesar Rp5 juta kepada anggotanya untuk membakar mobil anggota kita," ujarnya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait