Ketiga tersangka saat diamankan di Mapolsek Medan Kota. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Personel Unit Resrim Polsek Medan Kota menangkap tiga orang pemuda di Jalan Teratai, Gang Melati, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan. Ketiga pemuda berinisial ARS ARS (23), DS (21) dan JVCB (18) ditangkap usai membeli sabu dan ganja.

Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Ainul Yaqin mengatakan penangkapan kedua pelaku berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya transaksi narkoba di kawasan Medan Polonia, Jumat (30/1/2020). Selanjutnya, petugas melakukan penyelidikan di lokasi dan dan melihat gerak-gerik dari tiga orang mencurigakan.

"Saat penyelidikan, terlihat tiga orang tak dikenal berboncengan mengendarai sepeda motor," kata Ainul Yaqin, Jumat (6/11/2020).


Editor : Stepanus Purba_block

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network