Ketiga tersangka saat diamankan di Mapolres Labuhanbatu. (Foto: istimewa)

LABUSEL, iNews.id - Personel Satres Narkoba Polres Labuhanbatu menangkap tiga orang pengedar sabu di Labuhanbatu Selatan (Labusel). Peredaran narkoba tersebut dikendalikan tahanan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kota Pinang Labusel. 

Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan mengatakan ketiga opengedar yang diamankan yakni FD (25), H (37), dan EPS alias Tonggek (30). Ketiganya diamankan petugas dalam operasi penangkapan yang berlangsung mulai Minggu (16/5/2021) hingga Senin (17/5/2021). 

"Tersangka Tonggek merupakan pengendali peredaran yang saat ini merupakan tahanan hakim di Lapas Kota Pinang, Labusel," kata Deni Kurniawan, Selasa (18/5/2021). 

Deni mengatakan penangkapan pelaku berawal dari laporan yang diterima petugas terkait adanya peredaran narkoba di kawasana Tiga Aek Nabara, Desa Perbaungan Bilah Hulu, Labusel. Peredaran narkoba di kawasan tersebut dikendalikan oleh seorang tahanan di Lapas Kota Pinang. 

"Selanjutnya, kami melakukan penyelidikan ke lokasi dan melihat gerak gerik seorang dua orang pemuda yang sadang berboncengan mengendarai sepeda motor Yamaha RX King tanpa nomor polisi. Saat akan diamankan, kedua tersangka mencoba melarikan diri saat akan diamankan hingga menabrak sebuah mobil Mitsubishi XPander. 

Selanjutnya, kedua tersangka diamankan petugas yang kami amankan yakni FD dan H. Dari dalam tas ransel milik pelaku, petugas menemukan lima bungkus plastik berisi sabu seberat 515,28 gram sabu. 

Kepada petugas, salah satu tersangka FD mengaku diperintahkan oleh EPS alias Tonggek yang saat ini ditahan di Lapas Kota Pinang, Labusel. 

"Sementara itu, H mengaku menemani FD menjempu barang tersebut dari Kota Medan," ucapnya. 


Editor : Stepanus Purba_block

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network