Dalam rapat itu, Kabid II Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah, Sutan Partahi mengatakan, penertiban yang dilakukan cukup menambahkan penerimaan PAD.
"Terima kasih kepada Satpol PP, penertiban yang dilakukan ternyata mendorong pemilik reklame untuk membayar kewajibannya," ucapnya.
Rapat evaluasi ini juga melahirkan sebuah perencanaan untuk melakukan memperluas kolaborasi antar OPD untuk penegakan peraturan, disiplin pegawai, sekaligus upaya meningkatkan PAD dari berbagai bidang, antara lain reklame, parkir, dan IMB. Dijadwalkan, penertiban di masing-masing wilayah kecamatan ini akan berlangsung selama sepekan.
"Untuk mematangkan rencana ini, minggu depan kita akan kembali menggelar rapat koordinasi," ujar Rakhmat.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait