4. Dilaporkan polisi
Korban pun melapor ke polisi hingga berkas berkara dinyatakan lengkap. Berkas perkara EZ telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Gunungsitoli pada Tanggal 10 Mei 2023.
5. Punya 5 anak yatim
Kasus yang menimpa EZ viral usai tangisan kelima anaknya tersebar di media sosial. Pilunya lagi, anak paling kecil EZ masih berusia lima tahun. Kelima anaknya sudah tak memiliki ayah lima tahun lalu.
6. Kejaksaan sebut tak tahu EZ punya 5 tanggungan anak
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Nias Selatan, Hironimus Tafonao menyebutkan saat pengalihan berkas tidak ada pengajuan pengguhan penahanan terhadap EZ. Dari itu pihaknya tidak mengetahui jika EZ punya lima anak yatim.
"JPU tidak mengetahui jika terdakwa mempunyai tanggungan anak anak karena seyogianya hal demikian menjadi alasan atau pertimbangan dalam permohonan untuk tidak ditahan atau untuk ditangguhkan," katanya.
7. Kelima anak diasuh polisi dan warga
Kini selama ibunya ditahan, dua anak laki-laki EZ dirawat Polres Nisel. Sementara tiga anak perempuannya diasuh warga.
Itulah fakta Ibu 5 anak yatim di Nisel ditahan kasus dugaan penganiayaan.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait