Kapolres Nias Selatan AKBP Ferry Mulyana Sunarya bersama bocah perempuan yang diduga menjadi korban penyiksaan keluarga. (Foto: Ist)

NIAS SELATAN, iNews.id - Nasib memilukan dialami bocah perempuan berinisial NN (10) warga Kabupaten Nias Selatan, Sumatra Utara. Selama bertahun-tahun korban diduga menjadi korban penganiayaan keluarganya.

Kisah pilu bocah ini viral di media sosial. Apalagi kondisi kaki korban yang patah diduga akibat penganiayaan tersebut. Berikut ini sejumlah fakta yang dirangkum iNews terkait kasus bocah korban penganiayaan di Nias Selatan. 

7 Fakta Bocah Perempuan Dianiaya Keluarga di Nias Selatan:

1. Awal Mula Kasus Terungkap

Selama bertahun-tahun, bocah NN diduga mengalami penyiksaan dari keluarganya. Mereka yakni kakek, nenek, tante dan paman kandung korban.

Penderitaan yang dialami korban berakhir berkat salah seorang warga mengunggah kisahnya itu di media sosial pada Minggu (26/1/2025).

"Ini sungguh perlakuan biadab dari kecil sampai menuju umur 10 tahun disiksa habis oleh Kakek, Nenek, Bapak Udanya dan Tantenya," tulis akun Facebook Lider Giawa.

2. Ditinggal Ayah dan Ibu Merantau sejak Umur 3 Tahun

Bocah NN ditinggalkan ayah dan ibunya yang telah bercerai. Keduanya merantau dan korban dititipkan di rumah keluarganya. Sejak itulaj korban diduga tidak mendapatkan perlakuan baik, terlebih kasih sayang dari sang kakek, nenek, tante dan pamannya.

Korban disuruh kerja keras dan kakinya bengkok diduga akibat penganiayaan.

"Kedua orang tuanya telah lama bercerai dan pergi merantau ke luar Nias. Anak itu dititip ke keluarga dekat orang tuanya," ujar Humas Polres Nias Selatan Bripda M Diwan Hulu saat dikonfirmasi MNC Media, Selasa (28/1/2025).

3. Sang Tante Jadi Tersangka 

Tante korban berinisal D (18) ditetapkan tersangka atas dugaan penganiayaan terhadap keponakannya NN. Tersangka menganiaya dengan cara mencubit paha kanan atas korban hingga mengakibatkan luka lebam.

"Satu orang sudah ditetapkan tersangka berinisial D. Hal itu berdasarkan hasil visum luar dan berkesesuaian dengan keterangan korban (bocah)," kata Kapolres Nias Selatan AKBP Ferry Mulyana Sunarya, Rabu (29/1/2025) Siang.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network