Tidak lama setelah kejdian, polisi menangkap tujuh pelaku yakni, MT, AFP, II, ZI, SS, AS, dan AB. Mereka ditangkap di beberapa daerah Sumut dan Aceh. Ketujuh tersangka bahkan sudah ditahan dan dijerat dengan pasal pembunuhan berencana.
Korban Syahdan Saputra Lubis, seorang pemborong dan anggota ormas diketahui diculik dan dibunuh, lalu jasadnya dibuang ke tengah laut di wilayah Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen, Aceh.
Dugaan sementara, motif penculikan dan pembunuhan ini berkaitan dengan bisnis narkoba. Otak pelaku berinisial IS hingga kini belum berhasil ditangkap.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait