Ditreskrimum Polda Sumut mengungkap kasus penculikan dan pembunuhan terhadap SSL (35), anggota ormas asal Medan Maimun, Kota Medan. (Foto: Dok. Polda Sumut).

Tidak lama setelah kejdian, polisi menangkap tujuh pelaku yakni, MT, AFP, II, ZI, SS, AS, dan AB. Mereka ditangkap di beberapa daerah Sumut dan Aceh. Ketujuh tersangka bahkan sudah ditahan dan dijerat dengan pasal pembunuhan berencana.

Korban Syahdan Saputra Lubis, seorang pemborong dan anggota ormas diketahui diculik dan dibunuh, lalu jasadnya dibuang ke tengah laut di wilayah Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen, Aceh.

Dugaan sementara, motif penculikan dan pembunuhan ini berkaitan dengan bisnis narkoba. Otak pelaku berinisial IS hingga kini belum berhasil ditangkap. 


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network