MEDAN, iNews.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara mengungkap motif utama di balik penculikan dan pembunuhan terhadap SSL (35), anggota ormas asal Medan Maimun, Kota Medan. Motif aksi tersebut penagihan utang terkait narkotika.
Direktur Ditreskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh menyampaikan, otak pelaku kasus ini Iskandar Daut, memerintahkan anak buahnya untuk menculik dan menghabisi korban karena persoalan utang narkotika.
“Motif pembunuhan berawal dari penagihan utang terkait narkotika. Iskandar Daut memerintahkan anak buahnya menculik dan menghabisi korban,” ujar Kombes Ricko.
Peristiwa pembunuhan terjadi pada Selasa (8/4/2025) di pelataran parkir Diskotik Blue Star, Jalan Binjai, Emplasmen Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kota Binjai. Korban disergap, ditusuk lalu dimasukkan ke bagasi mobil sedan sebelum dibawa ke Aceh dan dibuang ke laut.
Penyelidikan mengungkap bahwa dua hari sebelum kejadian, para pelaku sempat mendatangi rumah korban namun gagal menemui sasaran. Setelah mendapat informasi bahwa korban berada di Diskotik Blue Star, pelaku merusak ban mobil korban, mencegatnya, lalu menusuk paha korban dengan sangkur sebelum memasukkannya ke bagasi mobil.
Korban kemudian dibawa ke Bireuen, Aceh, di mana pelaku lain telah menunggu. Jasad korban dibungkus karung, diikat dengan batu pemberat, lalu diangkut menggunakan perahu ke tengah laut Pante Rheng, Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen, untuk dibuang.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait