Menurutnya, ke-9 desa yaitu Desa Tebing Tanjung Selamat, Sukaramai, Sei Bamban, Sei Litur Tasik, Mekar Sawit, Sei Musam, Banjaran Raya, Kuala Musam dan Desa Paluh Pakih. Mereka juga sudah membuat surat kepada manajer Kebun Batang Serangan.
"Namun surat itu tidak diindahkan, padahal kami hanya ingin berusaha menyambung hidup dengan mendirikan Pasar Desa di beram jalan kabupaten," katanya.
Untuk itulah warga berharap dan mohon kepada Bupati Langkat agar dapat menyetujui beram jalan dijadikan Pasar Desa. Hal ini untuk meningkatkan pendapatan bagi warga di tengah pandemi Covid-19 ini serta menambah kas desa.
"Kami lakukan ini tiada lain karena himpitan ekonomi. Bukan ingin menjadi kaya, semata-mata karena untuk menyambung hidup saja dan bisa berjualan di beram jalan milik Kabupaten Langkat, bukan di jalan dan lahan milik perkebunan," ucapnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait