Ketua FSPMI Sumut Willy Agus Utomo. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Federasi Serikat Pekerja Meta Indonesia (FSPMI) Sumatera Utara (Sumut) meminta polisi turun tangan menyelidiki dugaan perbudakan yang dilakukan Bupati Langkat yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Terbit Rencana Perangin-angin. Dugaan perbudakan tersebut mencuat setelah ditemukan kerangkeng manusia di halaman belakang rumah Terbit Rencana. 

Ketua DPW FSPMI Sumut Willy Agus Utomo mengutuk keras keberadaan kerangkeng manusia di rumah pribadi bupati tersebut. Dia meminta polisi untuk segara menyelidiki dugaan perbudakaan hingga penyiksaan terhadap pekerja kebun sawit milik Terbit Rencana Perangin-angin. 

"Jika hal itu benar, maka kami sangat mengutuk keras perbuatan yang tidak berprikemanusiaan itu. Kami minta agar kepolisian segera mengusut kasus ini, apa alasannya Bupati Langkat punya penjara khusus buruhnya ini," ucap Willy Agus Utomo, Senin (24/1/2022).

Willy mengatakan keberadaan kerangkeng tersebut sudah melanggar Undang-Undang Ketenagakerjaan, Konfensi ILO (Organisasi Perburuhan Internasional) dan Hak Azasi Manusia (HAM). Tindakan tersebut dinilai melebihi perbuatan kolonial di masa penjajahan terhadap pekerja perkebunan. 

"Organisasi kami juga memiliki anggota buruh perkebunan di Sumut. Tidak pernah mendapatkan kasus seperti itu, itu sangat kejam jika benar," ucapnya. 

Willy berharap polisi transparan dalam mengusut kasus dugaan perbudakan tersebut. Pasalnya, dari informasi yang beredar, sejumlah buruh sedang disiksa di penjara tersebut saat KPK menggeledah rumah tersebut.


Editor : Stepanus Purba_block

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network