MEDAN, iNews.id - Penyidik Ditrekrimum Polda Sumatera Utara (Sumut) memeriksa adik kandung dan anak kandung Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin terkait kerangkeng manusia di rumah pribadinya. Kedua orang yang dipanggil tersebut yakni Sribana Perangin-Angin dan anak Terbit Rencana, Dewa Perangin-angin.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan Sribana dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi terkait kerangkeng manusia tersebut. Pihaknya menelusuri dugaan keterlibatan Sribana dalam pengelolaan kerangkeng manusia yang menyebabkan kematian tersebut.
"Kemarin penyidik memeriksa Sriban terkait kerangkeng," kata Hadi Wahyudi, Minggu (20/3/2022).
Hadi mengatakan pemeriksaan terhadap Sribana dilakukan pertama kali sejak pihaknya menemukan kasus kematian di kerangkeng tersebut. Diketahui ada tiga orang yang tewas akibat dugaan penganiayaan yang terjadi di kerangkeng milik Bupati Terbit.
"Namun baru dua makam yang dibongkar, yakni makam Sarianto Ginting dan Abdul Sidik," ucapnya.
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait