MEDAN, iNews.id - Artis FTV berinsial H (23) diamankan personel Sat Reskrim Polrestabes Medan terkait prostitusi online. Dia diamankan bersama pria berinisial R yang diduga sebagai pemesannya.
"Dia diamankan bersama dengan R (35) warga Kota Medan yang bekerja sebagai karyawan swasta di kawasan Medan Barat," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing, Senin (13/7/2020).
Hasil penyelidikan awal, Martuasah menerangkan H dipesan R dari salah seorang muncikari di Jakarta.
"Kami mendapatkan informasi kalau yang bersangkutan berkomunikasi dengan salah satu muncikari di Jakarta untuk mendatangkan artis," ucap Martuasah.
Sebelumnya, anggota Satreskrim dan Satintelkam Polrestabes Medan mendapat informasi adanya germo yang bisa mendatangkan artis untuk kepentingan prostitusi.
Dia kemudian menawarkan kepada orang-orang di Medan. Hasil penyelidikan, petugas mengamankan H bersama laki-laki yang disebut berinisial R. Kasus ini masih dalam pengembangan Polrestabes Medan.
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait