PEMATANG SIANTAR, iNews.id - Pemancing ikan diduga pengedar narkoba ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar ditangkap di salah satu kolam pemancingan. Rupanya pria berinisial RFS alias B (31) ini diduga menunggu pelanggannya.
Kapolres Pematang Siantar AKBP Fernando melalui Kasubbag Humas AKP Rusdi Yahya mengatakan RFS merupakan warga Kecamatan Siantar Martoba. Pelaku tak berkutik saat polisi menangkapnya. Petugas juga menemukan 12 paket sabu dengan berat kotor 3,80 gram.
Sejumlah barang bukti seperti timbangan digital dan peralatan lainnya juga didapati di gubuk yang berada di kolam pemancingan.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait