Sasaran Program Langit Biru untuk konsumen kendaraan bermotor roda dua dan roda tiga. Kemudian angkutan umum kota (angkot) dan taksi pelat kuning.
Dua SPBU yang melayani Program Langit Biru di Kota Medan yakni SPBU 14201184 di Jalan T Amir Hamzah dan SPBU 14201145 di Jalan Karya yang berada dalam satu klaster.
"Dengan Program Langit Biru diharapkan konsumen semakin menyadari pentingnya BBM ramah lingkungan," katanya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait