"Korban bercerita dengan adik kandung ibunya telah dicabuli oleh pelaku berulang kali. Kemudian melaporkan kasus ini ke Polresta Deliserdang," katanya.
Menurutnya, kasus asusila ini sudah berjalan sembilan bulan hingga akhirnya pelaku tertangkap.
"Pelaku sembilan bulan buron, namun telah berhasil diamankan. Saya apresiasi kepada Polresta Deliserdang yang telah mengungkap kasusnya dengan menangkap predator anak," ucapnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait