MEDAN, iNews.id - Seorang ayah tega memerkosa anak kandung di Kota Medan, Sumatera Utara. Bukan hanya sekali, aksi asusila ini dilakukan selama 3 tahun sejak korban masih berusia 11 tahun.
Mirisnya lagi, pelaku terlebih dahulu mengajak anaknya untuk mengisap sabu bersama-sama sebelum menyetubuhinya. Polisi yang mendapat informasi tersebut dengan cepat menangkap pelaku berinisial YP (45) warga Medan Marelan.
Dia ditangkap anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan usai mendapat laporan dari warga. Dari laporan tersebut pelaku telah mencabuli anak semata wayangnya berusia 14 tahun.
"Jadi ini awalnya dari laporan warga, kami respons dan amankan pelaku lalu dia mengakuinya. Ini belum ada laporan polisi, setelah ini korban datang membuat laporan," ujar Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon, Senin (22/5/2023).
Kapolres mengatakan, aksi pencabulan terjadi selama 3 tahun. Saat dilakukan tes urine, hasilnya pelaku positif narkoba.
"Ini perbuatan yang perlu ditindak tegas, apalagi korbannya anak kandung," katanya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait