Sementara itu pelaku YP mengakui semua perbuatan bejatnya. Dia mengaku melakukan hal itu lantaran sakit hati dicerai istri. Sehingga untuk membalaskan dendam, dia mencabuli putri kandungnya.
"Saya khilaf. Saya sudah cerai sama istri, saya akui saya salah," ucapnya.
Atas perbuatannya, pelaku kini harus mendekam di sel tahanan Polres Pelabuhan Belawan untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut. Sementara sang anak yang menjadi korban masih dalam pendampingan Unit PPA Polres Pelabuhan Belawan untuk dilakukan pemulihan atau trauma healing.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait