"Sebelum kami amankan, kedua pelaku beraksi di Simpang Kayu Putih, Rabu (13/10/2021). Dalam aksinya, mereka menjarah mobil truk bermuatan terigu," ucapnya.
Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, kedua tersangka kini diamankan petugas di Mapolres Pelabuhan Belawan. Petugas menyita sejumlah barang bukti seperti senjata tajam yang digunakan saat beraksi.
"Dari catatan kepolsiain, kedua pelaku diketahui residivis yang baru keluar dari penjara," ucapnya.
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait