PALAS, iNews.id – Polisi menetapkan tiga tersangka kasus penyiksaan siswi SD yang dituduh mencuri uang dan jajan warung di Kabupaten padang Lawas, Sumatera Utara. Ketiga tersangka yakni, LN dan dan dua anaknya masing-masing berinisial D dan A.
"Tiga orang itu, hasil pemeriksaan minggu semalam sudah tersangka, minggu ini tersangka akan ditahan," kata Ps Kasubsi Penmas Polres Palas Bripka Ginda K Pohan, Senin (11/8/2025).
Ginda menjelaskan, dalam laporan orang tua korban, awalnya hanya ada satu orang yang dilaporkan, yakni LN. Namun hasil penyelidikan ditemukan keterlibatan dua pelaku lainnya yakni, D dan A sebagai tambahan tersangka.
Polres Palas sempat menunggu hasil mediasi dari pihak desa terkait dengan kasus itu. Namun, mediasi tersebut ternyata tidak menghasilkan kesepakatan. Alhasil, petugas kepolisian memproses laporan itu dan menetapkan tiga orang tersangka.
Ginda mengatakan peristiwa itu terjadi di Desa Sibuhuan Jae pada Kamis (26/6) sekira pukul 03.00 WIB. Sementara kejadian itu dilaporkan ke pihak kepolisian pada keesokan harinya.
Kejadian berawal saat ayah korban diberitahu oleh pelaku D sekaligus pemilik warung bahwa korban kedapatan mengambil jajanan dan uang dari warung itu. Mendapat informasi tersebut, ayah korban pun menuju lokasi dan menemukan anaknya sudah dalam kondisi terikat di bagian kaki dan tangan. "Korban ditemukan dalam keadaan terikat tangan dan kakinya dengan menggunakan tali plastik warna hitam," bebernya.
Selain mengikat korban, para pelaku juga memukul, menendang dan menyundut rokok ke tubuh korban. "Belum bisa kita bilang mencuri, Sebab barang bukti mencuri itu nggak ada," ujarnya.
Ibu korban, Elviani Harahap (33) mengatakan, tiga pelaku penganiayaan merupakan satu keluarga. Elviani menyebut peristiwa itu berawal pada 26 Juni sekira pukul 03.00 WIB. Anaknya tinggal bersama dengan ayah dan neneknya di Desa Sibuhuan Jae kecamatan Barumun Kabupaten Palas yang tak jauh dari warung tersebut.
Sementara Elviani tidak lagi tinggal bersama dengan anaknya yang jadi korban kekerasan itu karena dirinya sudah bercerai dengan suaminya. Korban pergi kewarung milik D dan disebut mengambil sejumlah jajanan dari warung itu.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait