Warga menjarah truk bermuatan pakaian bekas ilegal di pelabuhan tikus Desa Guntung. (FOTO: FALDY PELKA)

"Kami mengamankan truk bermuatan 29 karung pakaian bekas. Truk diamankan di Kantor Wilayah Bea Cukai Belawan Sumatera Utara karena Kantor Bea Cukai Batu Bara tidak cukup luas untuk menampung atau menimbun barang bukti," kata Jeffrey.

Namun truk bermuatan pakaian bekas tersebut diberangkatkan ke Kanwil Bea Cukai Sumatera Utara di Belawan, Medan, setelah lima hari menginap di Kantor Bea Cukai Kuala Tanjung, Batu Bara.

Jeffrey menyatakan, untuk antisipasi aksi penyelundupan pakaian bekas, Bea Cukai Batu Bara akan melakukan pengawasan lebih ketat 

"Bea Cukai Batu Bara akan rutin melakukan patroli laut. Barang ilegal yang berhasil masuk ke Batu Bara, bukan karena lemahnya pengawasan, melainkan karena luasnya wilayah perairan," ujar Jeffrey.

Bea Cukai Kuala Tanjung Batu Bara, tutur dia, harus mengawasi perairan dari Sialang Buah, Kabupaten Serdang Badagai hingga Kabupaten Batu Bara.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network