Bebas Ginting alias Bulang, tersangka ketiga dalam kasus dugaan pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu di Kabanjahe Karo, Sumatra Utara. (Foto: Instagram @PoldaSumateraUtara)

MEDAN, iNews.id - Fakta baru diungkap polisi dari pengembangan penyidikan kasus pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu di Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Salah satu tersangka yakni Bebas Ginting alias Bulang (62) yang diduga memberikan perintah pembakaran rumah ternyata bukan baru kali ini tersandung kasus kejahatan berat. 

Bulang, mantan Ketua Ormas Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) di Karo merupakan residivis atay mantan narapidana (napi) yang pernah dua kali dipenjara. Satu kasus di antaranya yakni terkait pembunuhan

"Iya, setahu saya ada kasus pembunuhan," ujar Kapolda Sumut Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Senin (15/7/2024). 

Profil Bulang yang pernah terlibat kasus pembunuhan menjadi latar belakang yang cukup kuat untuk menetapkan motif dari pembakaran tersebut.

"Tentu ini menjadi background yang kami akan lebih kuatkan lagi," kata Agung.

Menurutnya, polisi sampai hari ini memang belum menyampaikan secara pasti apa motif pembakaran. Namun Kapolda menyebut tidak ada kesulitan bagi polisi untuk mengungkap motif tersebut. 

"Tidak ada kesulitan. Ini sedang dalam proses menyimpulkan," ucapnya.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network