Bebas Ginting alias Bulang, tersangka ketiga dalam kasus dugaan pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu di Kabanjahe Karo, Sumatra Utara. (Foto: Instagram @PoldaSumateraUtara)

Sebelumnya, rumah wartawan Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu di Jalan Nabung Surbakti, Kabanjahe Karo, Sumatra Utara dibakar dua eksekutor pada Kamis dini hari, 27 Juni 2024. Dalam peristiwa itu, Rico Sempurna Pasaribu dan tiga anggota keluarganya tewas terpanggang dalam rumah. 

Polisi sudah menangkap kedua eksekutor tersebut dan ditetapkan menjadi tersangka. Dari pengakuan keduanya, polisi juga menangkap Bebas Ginting alias Bulang. 

Bulang disebut sebagai orang yang memberikan perintah untuk melakukan aksi pembakaran. Dia juga yang membiayai aksi pembakaran itu, termasuk memberikan upah masing-masing Rp1 juta kepada kedua eksekutor.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network