MEDAN, iNews.id - Polisi merilis wajah Bebas Ginting alias Bulang, tersangka ketiga dalam kasus dugaan pembakaran rumah wartawan bernama Rico Sempurna Pasaribu di Kabanjahe Karo, Sumatra Utara 27 Juni lalu. Dalam kasus menewaskan empat orang sekeluarga, Bulang berperan sebagai orang yang memerintahkan untuk membakar rumah.
Tampang Bebas Ginting dirilis polisi dalam unggahan di akun Instagram resmi Polda Sumatra Utara @PoldaSumateraUtara pada Kamis (11/7/2024) malam. Hingga pagi ini, unggahan tersebut sudah dilihat lebih dari 1.400 kali.
"Inilah wajah tersangka yang memerintahkan 2 eksekutor bakar rumah Sempurna Pasaribu," tulis unggahan tersebut seperti dilihat, Jumat (12/7/2024) siang.
Dalam postingan, Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, pelaku B merupakan warga Jalan Veteran Gang Sempakata Ujung, Kelurahan Kampung Dalam, Kabanjahe, Tanah Karo.
Pelaku ketiga berinisial B ditetapkan sebagai tersangka setelah serangkaian penyidikan 28 saksi dan juga analisis forensik terhadap pola komunikasi antara Bulang dan tersangka YST.
Hadi Wahyudi menjelaskan, tersangka memerintahkan kedua eksekutor untuk membakar rumah korban.
"Tersangka B memberikan uang Rp130.000 kepada tersangka RAS untuk dibelikan minyak pertalite dan solar yang dicampur dan digunakan membakar rumah korban," kata Hadi.
Polisi masih belum menentukan motif para tersangka membakar rumah yang aksinya terekam CCTV di sekitar rumah korban Sempurna Pasaribu.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait