SIMALUNGUN, iNews.id - Personel Badan Narkotika Nasional (BNN) Simalungun menangkap seorang pengedar sabu berinisial SP (37) di Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Dari tangan warga Nagori Pematang Kerasan Rejo, Kecamatan Bandar tersebut, petugas menyita 23 bungkus plastik klip berukuran kecil dan satu plastik klip ukuran sedang berisi sabu.
Kepala BNN Kabupaten Simalungun, Kompil Suhana Sinaga mengatakan penangkapan SP berawal dari laporan yang diterima petugas terkait maraknya peredaran sabu di Kecamatan Bandar. Selanjutnya, petugas melakukan penyelidikan ke lokasi dan melihat gerak-gerik mencurigakan dari SP.
"Saat berada di rumahnnya, tersangka SP kemudian kami amankan," kata Suhana.
Setelah mengamankan SP, petugas kemudian menggeledah rumah tersangka. Dari lemari pelaku, petugas menemukan 23 bungkus plastik klip ukaran kecil dan satu plastik klip ukuran sedang yang berisi sabu.
"Kami juga menyita 107 bungkus plastik kosong, pisau silet, toga sendok plastik, telepon selular, dan uang Rp 600.000," kata Suhana.
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait