Para pelaku kasus narkoba yang ditangkap polisi di areal perkebunan Rambung Sialang, Desa Estate, Kecamatan Sei Rampah, Serdangbedagai, Sumut. (Foto: SINDOnews)

Tak lama kemudian, masih di lokasi yang sama datang dua pria mengendarai motor berinisial AH alias Arif dan DK alias Didy.

"Kedua pelaku yang hendak menjual narkoba tersebut langsung disergap petugas di lapangan," katanya.

Setelah interogasi, tersangka AH dan DK mengaku mendapatkan narkoba dari IN alias IP, warga Desa PON, Kecamatan Sei Bamban.

"Ketika dilakukan pengembangan tersangka IN alias IP sudah lebih dulu melarikan diri," ucapnya.

Ketujuh pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Teluk Mengkudu guna menjalani pemeriksaan intensif. Termasuk juga barang bukti sabu-sabu, alat hisap dan timbangan elektrik.

Hasil pengembangan, diperoleh informasi baru kasus narkoba tersebut melibatkan BS alias Budi (40) ASN di Pemkab Sergai. Tersangka BS dibekuk di Perumahan Kampung Pala, Desa Sei Rampah berikut barang bukti satu paket sabu yang disembunyikan di dalam sepatu.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network