Para pelaku kasus narkoba yang ditangkap polisi di areal perkebunan Rambung Sialang, Desa Estate, Kecamatan Sei Rampah, Serdangbedagai, Sumut. (Foto: SINDOnews)

SERDANG BEDAGAI, iNews.id - Polisi menggerebek areal perkebunan Rambung Sialang, Desa Estate, Kecamatan Sei Rampah, Serdangbedagai (Sergai), Sumatra Utara. Lokasi ini ditengarai menjadi tempat perdagangan narkoba dengan modus membuka lapak menggunakan tenda kemah.

Jaringan pengedar narkoba ini menjual narkoba layaknya orang kemping. Para pelaku ditangkap petugas Polsek Teluk Mengkudu saat melakukan transaksi jual beli sabu.

Dalam penangkapan, ada delapan orang diamankan yang bertugas sebagai kurir hingga pembeli. Salah satu di antaranya termasuk oknum aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Sergai.

Para tersangka yang diamankan berinsial AM (45), YA (21), AI (25), AH alis Arif (20), AG (40), DK alias Didi (31), RT (35) dan BS (40) yang merupakan ASN Sergai. Dari tangan mereka iamankan sejumlah barang bukti narkoba siap edar, sekop plastik kecil dan dua unit timbangan elektrik.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang mengatakan, penangkapan pelaku dilakukan di salah satu tenda kemah di areal perkebunan sawit Rambung Sialan. Dalam penyergapan ini, petugas mengamankan empat pria berinisial AM alias Ari, YA ,RT, AI alias Dani dan seorang pembeli AG alias Adi.

"Empat pelaku ditangkap ketika menunggu pembeli bernama AG alias Adi dan barang bukti narkoba diamankan," ujar Kapolres didampingi Kapolsek Teluk Mengkudu AKP J Sagala, Selasa, (29/6/2012).


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network