MEDAN, iNews.id - Polisi menangkap seorang tersangka pengedar narkoba jenis ganja yang kerap menyasar generasi muda di kawasan Medan dan Deliserdang. Pelaku diamankan setelah perwira polisi menyamar dengan berpura-pura menjadi pembeli.
Identitas tersangka yakni HS (48), warga Jalan Pasar VII/Jalan Makmur, Kecamatan Tembung, Kabupaten Deliserdang, Sumatura Utara. Dia ditangkap tak jauh dari rumahnya saat hendak bertransaksi.
"Tersangka kami tangkap dengan barang bukti satu paket kecil ganja siap pakai," ujar Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chan, Selasa (29/6/2021).
Faidir mengungkapkan, penangkapan terhadap tersangka berawal dari laporan warga yang resah dengan peredaran ganja di wilayah Kecamatan Tembung.
Polisi yang menerima laporan tersebut kemudian melakukan penelusuran dan mengirimkan petugas untuk bertransaksi dengan tersangka.
"Tersangka ditangkap langsung Kanit Reskrim kita, Iptu Rianto yang menyamar sebagai pembeli," kata Faidir.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait