Kuasa Hukum Keluarga Bripka AS, Fridolin Siahaan saat membeberkan kejanggalan kematin anggota polisi terkait dugaan penggelapan pajak di Samosir (Wahyudi Aulia Siregar/MNC Portal)

MEDAN, iNews.id - Keluarga menyebut ada kejanggalan atas kematian Bripka AS, oknum polisi yang diduga terlibat dalam kasus penggelapan pajak kendaraan senilai Rp2,5 miliar di Polres Samosir. Keluarga menduga Bripka AS bukan mati karena bunuh diri dengan meminum cairan sianida seperti pernyataan Polisi, tapi sengaja dibunuh. 

Kuasa Hukum Keluarga Bripka AS, Fridolin Siahaan, mengatakan jika polisi dalam pernyataannya menyebut Bripka AS tewas bunuh diri akibat meminum cairan sianida yang dipesan secara daring oleh Bripka AS di salah satu lokapasar (marketplace).

Namun ada yang janggal yakni sianida itu dipesan di hari yang sama saat handphone milik Bripka AS disita Kapolres Samosir, AKBP Yogie Hardiman. 

"Bripka AS memesan sianida melalui aplikasi online pada tanggal 23 Januari 2023. Sementara pada tanggal 23 Januari ponsel Bripka AS telah disita oleh Kapolres. Jadi, pertanyaannya siapa yang memesan sianida itu, karena tanggal 23 ponsel Bripka AS sudah disita," kata Fridolin di kantornya di Kawasan CBD Polonia Medan, Selasa (21/3/2033).

Fridolin menyebut Bripka AS dipanggil usai pelaksanaan apel. Pemanggilan itu berkaitan dengan kasus penggelapan pajak yang diduga dilakukan Bripka AS di UPT Samsat Pangururan.

"Yang bersangkutan dipanggil oleh Kapolres terkait kasus penggelapan pajak di tanggal 23 setelah apel," kata dia.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network