Kuasa Hukum Keluarga Bripka AS, Fridolin Siahaan saat membeberkan kejanggalan kematin anggota polisi terkait dugaan penggelapan pajak di Samosir (Wahyudi Aulia Siregar/MNC Portal)

Fridolin mengungkapkan, dari penelusuran pihaknya di laman penelusuran pengiriman, sianida itu tiba pada Senin, 30 Januari sekitar pukul 21.49 WIB. Paket sianida itu dipesan dengan tujuan UPT Samsat Pangururan dengan sistem pembayaran COD atau bayar di tempat.

"Sejauh ini keterangan polisi, yang terima (paket sianida) almarhum langsung, tapi belum bisa dibuktikan juga. Perlu tanda tanya apakah kantor Samsat tersebut buka sampai malam. Apalagi beliau itu bertugas di Samsat di bagian fisik, dia tidak ada malam, jadi dinasnya pagi hingga sore," ujarnya.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Samosir, AKP Natar Sibarani menyebut Bripka AS mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri usai kasus penggelapan pajak itu mencuat.

Mayat Bripka AS ditemukan tewas di Kelurahan Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir pada Senin, 6 Februari 2023.

Hasil dari pada autopsi dan isi lambung yang kita bawa ke Labfor, bahwa meninggalnya almarhum akibat sianida. 

"Pernyataan Polisi soal penyebab kematian Bripka AS juga janggal, karena disampaikan sebelum hasil autopsi keluar. Di sisi lain keluarga menemukan adanya bekas luka di bagian kepala Bripka AS, " jelas Fridolin. 

Istri Bripka AS, Irene, juga menyampaikan kejanggalan atas kematian suaminya. Ia menyebut sang suami sempat mendapatkan ancaman sebelum akhirnya ditemukan tewas. Sang suami juga sempat menyatakan keinginannya untuk membongkar praktik penggelapan pajak itu. 

"Dia cerita ke saya katanya kami (anak istrinya) akan dibuat susah jika membongkar kasus itu," kata Irene.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network