Sumut Detail Berita Buron 6 Tahun, Pemalsu Surat Tanah di Medan Ditangkap Kejaksaan Wahyudi Aulia Siregar - Selasa, 15 Juni 2021 - 15:22:00 WIB Terpidan kasus pemalsuan surat tanah di Medan ditangkap Kejati Sumut setelah enam tahun buron. (Foto: Istimewa) Editor : Donald Karouw Halaman Selanjutnya Halaman : 1 2 3 TAG pemalsuan kejati sumut buron Bagikan artikel ini Baca Artikel Lainnya di Sini Artikel Terkait Kerugian Negara Kasus Korupsi Aset PTPN I Dikembalikan, Total Rp263,435 Miliar Kejati Sumut Geledah 3 Perusahaan di Jakarta terkait Korupsi Pengadaan Smart Board SMPN 2 Begal Sadis di Pringsewu Ditangkap, Rampas Motor dan Uang Petugas Kebersihan Penampakan Uang Rp150 Miliar Hasil Sitaan Kasus Korupsi Aset PTPN I Ditetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan Kapal Tunda, RS Ditahan di Rutan Tanjung Gusta Medan