Sumut Detail Berita Buron 6 Tahun, Pemalsu Surat Tanah di Medan Ditangkap Kejaksaan Wahyudi Aulia Siregar - Selasa, 15 Juni 2021 - 15:22:00 WIB Terpidan kasus pemalsuan surat tanah di Medan ditangkap Kejati Sumut setelah enam tahun buron. (Foto: Istimewa) Editor : Donald Karouw Halaman Selanjutnya Halaman : 1 2 3 TAG pemalsuan kejati sumut buron Bagikan artikel ini Baca Artikel Lainnya di Sini Artikel Terkait Misteri Pembunuhan Janda di Jeneponto Terungkap, Pelaku Ditangkap usai Setahun Buron Kiai Tersangka Pencabulan Santriwati di Pati Ditangkap di Wonogiri, Sempat Kabur ke Jakarta Kajari Karo dan Kasi Pidsus Diklarifikasi Dugaan Intimidasi Amsal Sitepu, Singgung Brownies Terekam CCTV, Pria di Makassar Tebas Tetangga Pakai Parang Dugaan Pemalsuan Surat Tanah, Polda Jatim Minta Keterangan Nenek Elina