Sumut Detail Berita Buron 6 Tahun, Pemalsu Surat Tanah di Medan Ditangkap Kejaksaan Wahyudi Aulia Siregar - Selasa, 15 Juni 2021 - 15:22:00 WIB Terpidan kasus pemalsuan surat tanah di Medan ditangkap Kejati Sumut setelah enam tahun buron. (Foto: Istimewa) Editor : Donald Karouw Halaman Selanjutnya Halaman : 1 2 3 TAG pemalsuan kejati sumut buron Bagikan artikel ini Baca Artikel Lainnya di Sini Artikel Terkait Dugaan Pemalsuan Surat Tanah, Polda Jatim Minta Keterangan Nenek Elina Dugaan Korupsi Penjualan Aluminium, Dirut PT PASU Ditahan di Rutan Tanjung Gusta Medan Kasus Dugaan Korupsi Rp133,4 Miliar, 2 Pejabat PT Inalum Ditahan Kejati Sumut Kerugian Negara Kasus Korupsi Aset PTPN I Dikembalikan, Total Rp263,435 Miliar Kejati Sumut Geledah 3 Perusahaan di Jakarta terkait Korupsi Pengadaan Smart Board SMPN