MEDAN, iNews.id - Personel Unit Reskrim Polsek Baru menangkap seorang buruh bangunan bernama Muhammad Amri (28), di Jalan Setia Budi, Kota Medan. Warga Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan ini ditangkap petugas tak lama setelah membeli sabu.
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Iwan Torus mengatakan penangkapan tersangka berawal dari informasi yang diterima petugas terkait maraknya peredara sabu di Jalan Setia Budi. Selanjutnya, petugas menuju lokasi dan melihat gerak-gerik seorang laki-laki yang mencurigakan.
"Laki-laki tersebut kemudian kami amankan. Dari tangan pelaku kami menyita satu paket sabu yang baru dibeli," kata Iwan, Kamis (4/3/2021).
Iwan mengatakan saat diamankan pelaku sempat membuang barang bukti yang dipegangnya. Namun aksi pelaku diketahui dan meminta untuk mengambil kembali plastik klip berisi sabu tersebut.
"Kepada petugas, pelaku mengaku barang tersebut miliknya yang baru dibeli seharga Rp50.000," ujarnya.
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait